Musyawarah dan Pendekatan Persuasif, Portal Jalan di Bathin II Pelayang Akhirnya Dibuka

BUNGO, INFORMASI3439 Dilihat

MANTAPnews – Bungo – Blokade jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang dilakukan warga akhirnya menemukan titik terang. Melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Kantor Camat Bathin II Pelayang, Senin (28/9/2026), pemerintah kecamatan bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, DPRD Kabupaten Bungo, dan perwakilan masyarakat sepakat mengedepankan jalur dialog.

 

Rapat tersebut merespons permintaan warga terkait kondisi Sungai Batang Tebo yang terdampak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Seluruh pihak yang hadir menegaskan pentingnya komunikasi dan penyelesaian secara persuasif demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Hasil musyawarah kemudian disampaikan langsung kepada masyarakat di lokasi portal jalan. Camat Bathin II Pelayang, perwakilan DPRD Kabupaten Bungo, serta unsur Polda Jambi dan Polres Bungo memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pemerintah dan aparat dalam menindaklanjuti aspirasi warga, khususnya upaya penertiban aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo.

Perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah harapan, antara lain kepastian penanganan aktivitas PETI serta upaya agar kondisi air Sungai Batang Tebo dapat kembali membaik. Aspirasi tersebut diterima dengan baik dan mendapat penjelasan dari pihak terkait yang menekankan pentingnya penyelesaian melalui komunikasi, musyawarah, dan koordinasi bersama.

 

Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta memberikan ruang bagi tim terkait dalam melakukan penanganan aktivitas PETI.

Setelah dialog dan tercapainya kesepahaman bersama, pada pukul 13.27 WIB, masyarakat secara sukarela sepakat membuka portal jalan. Akses jalan pun kembali dapat dilalui. Pembukaan portal tersebut menjadi buah dari komunikasi dan pendekatan persuasif yang dibangun antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 13.33 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Langkah dialogis ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mencari solusi atas persoalan PETI, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat di Kecamatan Bathin II Pelayang.(**)