MANTAPnews – Bungo – Gerak cepat Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo kembali menunjukkan taringnya. Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga dan sempat kabur ke Kota Jambi akhirnya berhasil diringkus pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial T.H (33), seorang buruh bangunan honorer asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia diringkus tim Opsnal Reborn setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif terkait kasus pencurian yang terjadi beberapa bulan lalu.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Mirza, S.H., M.H., C.Lma, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Bungo,” ujarnya.
Peristiwa pencurian bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah kost milik korban yang beralamat di Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Korban bernama M (45), seorang wiraswasta asal Desa Damai Makmur, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.
Saat kejadian, terduga pelaku bersama tiga orang temannya menginap di kost korban. Salah seorang temannya berinisial M meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli makanan. Motor tersebut sempat dikembalikan, namun kemudian dibawa kabur oleh terduga pelaku T.H tanpa sepengetahuan korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah) berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BH 6449 UT. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Bungo untuk diproses lebih lanjut.
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil setelah diketahui bahwa pelaku kabur dan bersembunyi di Kota Jambi. Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
Keberhasilan ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Muara Bungo dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. (**)







