Polisi Klarifikasi Dugaan Kerusakan Jembatan di Rantau Pandan

BUNGO, INFORMASI457 Dilihat

MANTAPnews – Bungo – Aparat kepolisian melakukan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyebutkan adanya dugaan alat berat milik oknum anggota kepolisian merusak jembatan gantung dan jalan rabat beton di Desa Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Pemberitaan tersebut muncul pada Jumat (13/3/2026) di media online Suara Bute Sarko dengan judul “Alat Berat Oknum Polsek Rantau Pandan Diduga Rusak Jembatan Gantung dan Jalan Rabat Beton.” Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

Kapolsek Polsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Lubuk Kayu Aro.

“Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya kerusakan pada jembatan gantung sebagaimana yang diberitakan,” jelas AKP Deni Saepudin.

Meski demikian, petugas menemukan adanya bekas lubang yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar jalan rabat beton desa tersebut.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), diketahui bahwa sekitar tiga bulan lalu alat berat milik orang tua seorang warga berinisial YG memang pernah melintas di jembatan gantung tersebut untuk melakukan aktivitas PETI di sekitar jalan rabat beton Desa Lubuk Kayu Aro. Saat ini, menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut sudah tidak lagi berlangsung.

Selain itu, pada saat aktivitas tersebut berlangsung, tidak hanya satu alat berat yang melintas di kawasan tersebut. Beberapa alat berat lainnya juga disebut pernah melewati jalur yang sama di sekitar jalan rabat beton desa tersebut.

AKP Deni Saepudin menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah dusun, pihak yang bersangkutan bersedia memperbaiki jalan rabat beton yang mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 30 meter,” ujarnya.

Ke depan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa akan terus melakukan koordinasi guna memastikan perbaikan fasilitas umum tersebut segera dilakukan. Selain itu, aparat juga mendorong pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak sehingga dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi serta memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Rantau Pandan tetap terjaga kondusif. (**)