MANTAPnews. – BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi berhasil diamankan dari sebuah rumah kost di Lorong Rajawali, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, pada Selasa (20/1/2026) dini hari.
Operasi pengungkapan kasus ini berlangsung tepat pukul 02.20 WIB. Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MA (21), warga Kelurahan Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, di dalam kamar kostnya.
“Operasi ini diawali dari informasi masyarakat yang prihatin mengenai aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Tim kami lakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan pengamanan,” jelas KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPTU Feri Irawan, yang mewakili Kasat Narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan dan disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan. Barang bukti yang disita berupa 5 butir pil ekstasi (3 pink dan 2 kuning) dengan berat bruto 1,65 gram, serta 1 unit ponsel merek Infinix GT warna silver yang diduga digunakan untuk transaksi.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman.
IPTU Feri Irawan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bungo. “Kami tidak akan berhenti. Upaya penindakan dan pencegahan akan terus digencarkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari jerat narkoba,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi. “Kemitraan dengan masyarakat adalah kunci. Kami harap partisipasi aktif warga dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian,” imbau Feri Irawan.(**)








