Kodim Bute Bantah Keterlibatan Anggotanya dalam Tambang Pasir Ilegal yang Viral

BUNGO, INFORMASI175 Dilihat

MANTAPnews – Bungo – Isu dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam praktik pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi, memicu sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Informasi yang awalnya viral melalui platform TikTok dan sejumlah media online tersebut menyebut adanya koordinasi antara “mafia tambang” dengan oknum anggota berseragam hijau yang bertugas di wilayah Bungo.

Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan, disebutkan aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi tertentu di Bungo. Lebih lanjut, narasi yang berkembang turut menyeret nama seorang oknum perwira yang berperan sebagai Pasi Intel di jajaran TNI setempat, berinisial “S”. Oknum tersebut diduga bertugas mengoordinasi kegiatan ilegal itu, sementara anggota TNI aktif lain disebut terlibat langsung di lapangan.

Viralnya isu ini memicu reaksi dan desakan dari masyarakat. Publik menuntut keterbukaan dan langkah tegas dari aparat penegak hukum serta pimpinan TNI dan Polri di Provinsi Jambi. Masyarakat berharap apabila dugaan tersebut terbukti, ada proses hukum yang jelas mengingat praktik tambang ilegal kerap menimbulkan kerusakan ekosistem sungai dan keresahan bagi warga sekitar.

Menanggapi hal ini, Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, melalui Pasi Intel Kodim setempat, Kapten Inf Sapta, memberikan klarifikasi tegas. Pihak Kodim membantah seluruh informasi yang menyebut keterlibatan anggotanya dalam aktivitas tambang pasir ilegal.

“Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada satu pun anggota Kodim 0416/Bute yang terlibat dalam praktik penambangan pasir ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas Kapten Inf Sapta. Ia menegaskan institusinya berkomitmen penuh menjaga disiplin dan integritas setiap prajurit sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Kodim 0416/Bute juga menyatakan membuka diri terhadap setiap laporan masyarakat. Kapten Inf Sapta menambahkan, jika terdapat bukti yang kuat dan konkret terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya, pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan secara resmi. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan mekanisme internal TNI. (**)