MANTAPnews – BUNGO – Dalam upaya sistematis memutus mata rantai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bungo menggelar operasi penyekatan besar-besaran terhadap kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan alat berat. Operasi yang digelar pada Jumat (15/1/2026) ini berfokus di daerah aliran Sungai Batang Bungo, titik rawan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Kegiatan yang melibatkan kekuatan gabungan dari TNI (Kodim 0416/BUTE), Brimob BKO, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo ini berpusat di Simpang Bedaro, Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Pengepungan strategis ini dimulai sejak pagi hari dan berlangsung hingga malam.
Operasi diawali dengan apel pagi yang dipimpin Lettu Inf Ariandi dari Kodim 0416/BUTE. Seluruh personel gabungan kemudian disiagakan untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas, terutama yang diduga membawa BBM dan alat berat. Kegiatan monitoring dan penjagaan pos berlanjut intensif hingga malam hari, dengan komando beralih kepada Ipda Agustian PA dari Polres Bungo.

Kebijakan ini bukan sekadar razia insidental, melainkan strategi yang disengaja untuk mempersempit ruang gerak para pelaku PETI. Sasaran utama adalah wilayah Kecamatan Rantau Pandan dan Bathin III Ulu yang dikenal sebagai episentrum aktivitas tambang ilegal. Dengan memblokade dua elemen krusial—BBM sebagai sumber energi dan alat berat sebagai tulang punggung operasi, aparat berharap dapat melumpuhkan aktivitas PETI dari hulu.
Di balik operasi penegakan hukum, tujuan yang lebih besar adalah penyelamatan ekosistem Sungai Batang Bungo dari kerusakan parah akibat merkuri dan sedimentasi. Kapolres Bungo, melalui kegiatan ini, menegaskan komitmennya tidak hanya pada keamanan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan stabilitas sosial masyarakat di wilayah hukumnya.
Strategi ini diklaim akan menjadi model operasi berkelanjutan. Satgas Zero PETI Kabupaten Bungo berencana mengembangkan dan mereplikasi metode penyekatan terpadu ini ke daerah-daerah lain yang masih menjadi sarang aktivitas penambangan emas ilegal, menunjukkan tekad pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah PETI secara komprehensif. (**)








