MANTAPnews – BUNGO– Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memimpin langsung patroli pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah ini merupakan respon cepat atas pengaduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi ‘Bungo Prestasi’.
Patroli digelar setelah Polres Bungo menerima laporan di aplikasi tersebut mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di sebuah lokasi.
“Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat via Aplikasi Bungo Prestasi tentang adanya lokasi yang diduga digunakan untuk PETI,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono, Kamis (30/10/2025).
Saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak ditemukan. Tim hanya menjumpai bekas-bekas peralatan tambang yang tampak sudah tidak digunakan.
“Meski pelaku sudah tidak ada di tempat, temuan ini tetap menjadi perhatian serius. Kehadiran kami merupakan bukti komitmen bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa patroli ini merefleksikan komitmen Polres Bungo dalam merespon setiap pengaduan masyarakat dengan cepat dan nyata.
“Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi Bungo Prestasi, baik kriminal, lakalantas, atau pelanggaran lainnya, akan langsung kami tindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres Bungo mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap kejadian.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat tidak perlu khawatir, mari bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan Aplikasi Bungo Prestasi,” pungkasnya. (**)








