MANTAPnews – Emak -Emak datang ke kantor Satpol PP Bungo untuk mempertanyakan puluhan seragam badut yang di amankan petugas pol PP,Kamis (10/03/2022).
Untuk di ketahui ada puluhan jumlah badut yang berdiri di setiap lampu merah yang ada di Kabupaten Bungo.
Salah satu petugas Satpol PP yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, hidup ini punya aturan, apalagi pemerintah pasti juga punya aturan.
“Gini buk kita hidup ini punya aturan, tentu pihak pemerintah juga punya aturan, sejumlah badut yang kami tahan ini dikarenakan sudah menganggu para pengendara lalu lintas lewat.,”Ujarnya.
“Kami di perintahkan oleh kasat untuk mengamankan para badut yang menganggu aktivitas di jalan raya.
Dirinya menambahkan bahwasanya badut yang di perbolehkan hanya untuk pesta, taman, dan ulang tahun.
Badut di perbolehkan di Taman, Acara pesta pernikahan, dan pesta ulang tahun, yang selebihnya menurut kami tidak diperbolehkan, karena ini sudah peraturan,”Kata Petugas Satpol PP.

Selanjutnya perwakilan emak-emak yang datangi kantor pol PP, dirinya menanyakan kepada petugas,”Pak sebenarnyo para badut itu boleh dimano Bae lokasinyo, karena kami tidak mau di seret oleh petugas.
“Kalau kami minta-minta ke toko-toko di perbolehkan apo Idak, kalau di perbolehkan kami biar menghibur di toko-toko Bae,”Kata perwakilan emak-emak tersebut.
Lanjut petugas menjawab kalau minta ke toko-toko di perbolehkan asalkan jangan menganggu aktivitas orang jualan, biar enak Samo enak Ibuk hari Senin besok ke kantor Bae lagi langsung menghadap kasat, biar Ado penjelasan secara langsung dari atasan kami,”Ucapnya.
Terpisah salah satu wartawan saat menghubungi Kasat pol PP Bungo Khaidir Yusuf melalui via seluler mengatakan, permasalahan badut ini belum jugo selesai, lebih baik kamu tanyo langsung ke Bupati dan Sekda,”Ucapnya singkat.(s)








