MANTAPnews – BUNGO – Kasus penembakan terhadap terduga pelaku narkoba di Dusun Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan adat. Meski demikian, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memastikan proses dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh anggotanya tetap berlanjut.
Perdamaian dicapai dalam mediasi yang dihadiri keluarga korban, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan jajaran kepolisian. Kapolres Bungo menyampaikan empati dengan memberikan santunan sebesar Rp20 juta sebagai bagian dari kesepakatan adat.
“Yang jelas sejauh ini kami tetap akan memproses sesuai dengan peraturan yang ada. Nanti hasilnya saya belum bisa bilang karena masih dalam proses,” tegas Kapolres, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Pernyataan ini menjawab sorotan publik setelah video penangkapan korban di sungai beredar luas, di mana suara tembakan masih terdengar meski korban berada di air.
Tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hambali, mengapresiasi langkah kepolisian memberantas narkoba, namun meminta transparansi. “Kami sepakat perang terhadap narkoba. Tapi kami berharap aparat bertindak sesuai SOP dan tidak menimbulkan keresahan. Propam Polres, Polda, hingga Mabes harus turun tangan,” ujarnya.
Hambali juga menjelaskan bahwa penolakan awal keluarga terhadap visum jenazah bukan karena motif tertentu, melainkan kekhawatiran kondisi jenazah rusak jika berpindah-pindah. Keluarga kini menyatakan sabila dilakukan visum ulang jika diperlukan.
Proses mediasi dibantu lembaga adat berhasil meredam ketegangan. Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bungo, Drs. Tobroni Yusuf, menyebut situasi masyarakat mulai kondusif. “Kita serahkan semua proses kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.
Kapolres menegaskan di luar proses internal, pengembangan kasus narkoba untuk memburu jaringan almarhum tetap berjalan. “Kami punya komitmen untuk tetap memberantas narkoba,” pungkasnya.(**)








