MANTAPnews – BUNGO – Guna menekan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan penindaan terpadu di wilayah hukumnya, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dan diikuti oleh Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kanit Tipiter IPDA Ahmad Suheri, S.H., personel terkait, serta perwakilan media lokal.
Operasi diawali dengan apel patroli sekitar pukul 11.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Bungo. Dalam pengarahannya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan keselamatan personel selama menjalankan tugas.
“Sasaran patroli meliputi sejumlah SPBU di Kota Muara Bungo untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta lokasi-lokasi berpotensi aktivitas PETI,” tegas Kapolres.

Rombongan kemudian melakukan pengecekan di tiga SPBU: SPBU Candika (11.15 WIB), SPBU Pall 3 (11.35 WIB), dan SPBU Pall 9 (11.50 WIB). Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di semua lokasi.

Patroli dilanjutkan ke kawasan penambangan di Jalan A.S. Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah (sekitar 13.00 WIB). Di lokasi belakang Masjid Al-Hikam, Simpang Bukit, petugas menemukan 20 unit rakit PETI yang telah ditinggalkan dalam kondisi tidak lengkap (tanpa mesin dan peralatan). Rakit-rakit tersebut sengaja ditenggelamkan oleh pemilik, sehingga menyulitkan proses pemusnahan. Tidak ada aktivitas PETI yang sedang berlangsung maupun pelanggaran kendaraan lain di lokasi saat pengecekan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Bungo dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kelestarian lingkungan dari praktik-praktik ilegal di wilayahnya. (**)







