KECELAKAAN KERJA TEWASKAN PENAMBANG EMAS ILEGAL DI BUNGO

BUNGO, INFORMASI241 Dilihat

MANTAPnews – Tanah Tumbuh, Bungo – Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) meninggal dunia akibat tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban Berinisial W (25 tahun), warga Dusun Tanjung, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia diduga tewas setelah tidak mampu keluar dari dalam air saat melakukan penyelaman menggunakan mesin Robin untuk menambang emas secara ilegal.

Saksi mata, Robi, menyatakan bahwa ia melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan sungai, sementara korban tidak muncul ke atas. Bersama rekan-rekannya, Robi langsung menyelam untuk menolong, namun menemukan Willy dalam keadaan tidak bernyawa.

Setelah dievakuasi, korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan pada Minggu (6/7/2025). Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah, sehingga diduga kuat kematian akibat kecelakaan kerja.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban di sekitar TKP serta rumah duka dilaporkan aman dan kondusif. Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas.

Insiden ini kembali menyoroti risiko tinggi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang sering kali mengabaikan prosedur keselamatan. Pihak berwenang diharapkan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sesuai instruksi bupati agar Camat, Rio dan perangkat Dusun lainnya untuk selalu awasi dan cegah aktifitas PETI. (mntp)