Jum’at Curhat Kapolsek Muara Bungo Bersama Masyarakat Sungai Arang : Akan Kami Cek Dan Tinjau Laporan Masyarakat Terkait Penyalahan Gunaan Narkoba

BUNGO, INFORMASI527 Dilihat

MANTAPnews – Kapolsek Muara Bungo  IPTU R.F.RITONGA Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Sungai arang yang ada di Kecamatan Bungo Dani.

Jum’at curhat kali ini Bertempat di warung Pak Dahlan, Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Jum’at (17/02/2023).

Kapolsek Muara Bungo Mengatakan Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan Program Polri dalam menyerap informasi-informasi langsung dari masyarakat. Untuk Masyarakat silahkan mengeluarkan keluh kesahnya dan masukan agar kami bisa cepat tanggap untuk menangani hal-hal yang menjadi keluhan Masyarakat yang Ada di Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani.

“Terkait keluhan masyarakat yang pernah melapor tidak ditanggapi maka ke depan kami akan cek dan meninjau kembali,” Ujarnya” kata kapolsek Muara Bungo

Tampak hadir dalam Jum’at curhat, Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga didampingi Kanit Shabara Ipda Erwan Setiawan, Kanit Intelkam Aiptu Husnul, BKTM Bripka Ringgo, Saidina Umar Datuk Rio Dusun Sungai Arang, Sekdus, Tokoh masyarakat, dan warga dusun sungai arang

Adapun Poin-Poin yang didiskusikan pada Jum’at curhat hari ini yaitu, tentang kenakalan remaja & penyalahgunaan narkoba, Razia kendaraan, dan kesehatan jiwa :

Tamrin tokoh masyarakat dusun Sungai Arang sangat mengapresiasi program Jum’at curhat ini, karena bisa sangat membantu masyarakat dalam mengeluarkan unek-uneknya yang selama ini banyak yang takut untuk mengutarakan.

Ia mengusulkan diadakannya pos polisi/ pengamanan, karena masyarakat sangat ingin dekat kepada kepolisian, dan juga kriminal untuk wilayah dusun sungai arang, karena wilayah kami ini sudah mendapat julukan TEXAS, dengan jumlah kata pilih sekitar 4.300 jiwa.
Ia juga berharap, agar masyarakat bisa bersinergi dengan pihak kepolisian, karena saat ini kita sama-sama tau bahwa citra kepolisian bisa dibilang anjlok karena oknum-oknum tertentu.

Dalam kegiatan Jum’at curhat Iptu R.F Ritonga menyampaikan, untuk pos kepolisian kami nanti akan berkoordinasi dengan polri, karena apapun curhatan masyarakat yang ada akan langsung kita tanggapi dengan terjun langsung ke lokasi atau tempat kejadian.

” Nantinya akan kami koordinasi dengan polri, semoga bisa diadakan dan yang pastinya Jum’at curhat kita akan selalu hadir setiap Jum’at nya, ” Katanya.

Ia juga menambahkan, untuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, pentingnya peran orang tua dan keluarga pastinya, dan alangkah baiknya adakan kegiatan – kegiatan yang meminimalisir atas hal-hal seperti itu

Selanjutnya, dari pihak Sekdus sungai arang menanyakan tentang dusun sungai arang dinobatkan sebagai dusun sehat jiwa, karena didusun sungai arang ini ternyata banyak warga yang menderita penyakit gangguan jiwa atau mental. Dusun sungai arang sudah merencanakan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan dan penggunaan narkoba dengan mengundang pihak BNK Bungo, dan kami berharap ini merupakan kegiatan prioritas dalam APBD dusun sungai arang.

Iptu R.F. Ritonga mengatakan, program seperti sangat bagus, nanti bisa berkoordinasi dengan pihak BNK Bungo dan pihak kepolisian dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penggunaan narkoba, agar masyarakat lebih yakin dan tidak lagi takut dengan yang namanya kepolisian.

” Kami sangat mendukung program seperti ini, kita sama-sama bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak dusun dan masyarakat agar hasilnya lebih maksimal lagi , ” Cetusnya

Salah satu warga sungai arang menanyakan tentang bagaimana cara saat kita terjaring razia .

Iptu R.F. Ritonga menanggapi, untuk kasus yang seperti ini, balik lagi ke diri kita masing-masing, jika tidak ingin ditilang  harap lengkapi kendaraan dan Surat-suratnya.

” Harapan kami, jika tidak ingin ditilang ya, lengkapi lah kendaraan seperti helm, dll dan juga surat-surat kendaraan, karena banyak sekali kejadian saat ini sudah salah kena tilang, malah ngeyel “, Cetusnya.

Ia juga menambahkan untuk pencurian dibawah 2.5 juta, balik lagi ke pihak masing-masing, karena jika dilaporkan itu Tidak termasuk tindak pidana.

” Karena kasus seperti ini sudah banyak terjadi, banyak yang sudah berkoar-koar tapi ujung-ujungnya berdamai jug, tapi alangkah baiknya jika korban tetap melapor dan biarkan proses tetap berjalan, agar ada efek jera dari pelaku “, Tutupnya.

Setelah dilakukan kegiatan Jum’at curhat ini, Kapolsek Kota bersama camat dan didampingi pihak kelurahan batang Bungo, dan ketua pasar langsung mengecek terkait pelaporan bangunan liar yang dilaporkan Masyarakat pasar. Faktanya setelah dikonfirmasi ke pemilik bangunan tersebut tidak termasuk bangunan liar, karena dibangun diatas tanah milik pribadi serta tidak melampaui bahu jalan. Akan tetapi pemilik bangunan tersebut mengakui kalau memang dia belum melapor ke RT RW dan pengurus setempat.(MNTP)