MANTAPnews – BUNGO — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Dusun Senamat di Kantor DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (29/10/2026), berujung pada kesepakatan pembukaan kembali operasional PT Bungo Makmur Abadi (BMA). Keputusan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, setelah menemui massa aksi yang menyampaikan keberatan atas penghentian sementara aktivitas perusahaan.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bungo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (27/10/2026) membahas laporan Aliansi Peduli Bungo (APB) terkait dugaan pencemaran air sungai akibat limbah perusahaan. Dalam rapat tersebut, diputuskan penghentian sementara operasional PT BMA yang berlokasi di Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, terhitung mulai 29 Oktober 2026 hingga hasil uji laboratorium keluar.
Keputusan itu berdampak pada aktivitas perusahaan dan menyebabkan sejumlah karyawan dirumahkan. Kondisi tersebut memicu keberatan masyarakat Senamat, mengingat sebagian warga menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perusahaan.
Pada Kamis (29/10/2026), sekitar 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dusun Senamat mendatangi Kantor DPRD Bungo untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksi tersebut, situasi sempat memanas ketika massa berupaya memasuki halaman kantor. Peristiwa itu mengakibatkan kerusakan pagar dan pecahnya kaca jendela.
Massa menyayangkan tidak adanya anggota DPRD Bungo yang menemui mereka karena sedang melaksanakan tugas luar. Meski demikian, massa tetap menyampaikan tuntutan agar penghentian sementara operasional PT BMA ditinjau kembali karena dinilai belum didukung hasil uji laboratorium yang memastikan dugaan pencemaran tersebut.
Koordinator aksi, Nurul Hatomi yang akrab disapa Tomi, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak proses pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan. Namun, ia meminta agar keputusan penghentian operasional perusahaan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang jelas.
“Pemberhentian operasional PT BMA itu tidak berdasar. Namun, jika sudah benar-benar terbukti pencemaran sungai oleh PT BMA, silakan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut,” ujar Tomi.
Ia juga menyoroti dampak penghentian operasional terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan keluarga.
Menurut Tomi, sekitar 80 persen karyawan PT BMA merupakan warga Dusun Senamat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib para pekerja sembari menunggu hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan.
“Jika karyawan PT BMA dirumahkan, bagaimana mereka menafkahi keluarganya? Hampir 80 persen karyawan PT BMA adalah warga Dusun Senamat. Pemerintah harus memikirkan nasib mereka selama perusahaan tidak beroperasi,” katanya.
Setelah massa menunggu sekitar tiga jam, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat akhirnya hadir untuk menemui peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, operasional PT BMA kembali dibuka.
Meski demikian, pemerintah daerah akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Senin (2/11/2026) guna membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi bagi semua pihak.
“Kami menyambut baik kedatangan abang-abang dan kakak-kakak warga Dusun Senamat atas aspirasi yang disampaikan. Dengan kesepakatan bersama OPD terkait, operasional PT BMA kembali dibuka, dengan catatan kita kembali melaksanakan RDP pada Senin mendatang untuk mendapatkan solusi terbaik atas semua permasalahan ini,” ujar Tri Wahyu Hidayat.
Pernyataan Wakil Bupati tersebut disambut positif oleh massa aksi. Setelah aspirasi mereka diterima dan disampaikan adanya kesepakatan pembukaan kembali operasional perusahaan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Permasalahan dugaan pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat kini menunggu pembahasan lebih lanjut melalui RDP yang dijadwalkan pada Senin (2/11/2026). Hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah selanjutnya, dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. (**)









Komentar