MANTAPnews – Bungo – Sabtu malam (17/10/2026), Polres Bungo melaksanakan penindakan narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Bungo. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel di depan Mako Polres Bungo pukul 22.15 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polres Bungo, AKP B.M. Pasaribu. Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan agar seluruh personel memahami tugas, sasaran, dan cara bertindak sesuai rencana operasi yang telah ditetapkan. Personel diminta bertindak secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan personel, menjaga kekompakan, disiplin, dan meningkatkan sinergi antarunsur. Usai apel, seluruh personel bergerak menuju lokasi sasaran.
Pada dini hari Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 00.00 WIB, penindakan dilaksanakan di beberapa titik, yaitu beberapa tempat karaoke keluarga di depan showroom mobil Toyota, Kel. Pasir Putih, Kec. Rimbo Tengah; kafe remang-remang di Jln. Lingkar, Kab. Bungo; dan Diamond Club, Kel. Bungo Barat, Kec. Pasar Muara Bungo, Kab. Bungo. Kegiatan melibatkan Kabag Ops Polres Bungo AKP B.M. Pasaribu, Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., Kasat Samapta IPTU Deki Junel, S.H., M.H., KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan, KBO Sat Intelkam IPDA Andika AS, S.H., KBO Sat Samapta IPDA J.M. Sinaga, serta personel yang tercantum dalam surat perintah.
Saat diwawancarai, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino yang diwakili Kabag Ops Polres Bungo, AKP B.M. Pasaribu, mengatakan:
“Seluruh personel harus memahami tugas, sasaran, dan cara bertindak sesuai rencana operasi. Bertindaklah secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Utamakan keselamatan personel, jaga kekompakan, disiplin, dan sinergi antarunsur. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo,” ucapnya.
Dari kegiatan tersebut, diamankan lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang positif menggunakan narkotika. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Bungo. Dua orang anak di bawah umur diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bungo, disaksikan langsung oleh Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi yang ikut memantau kegiatan operasi razia tersebut. Selain itu, didapatkan barang bukti setengah butir pil jenis ekstasi. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 03.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (S)








