Memanfaatkan Kepanikan Korban, AR (37) Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

MANTAPnews – BUNGO – Aksi licik seorang pria yang memanfaatkan kepanikan korban dengan modus mengabarkan kondisi ayah korban kritis akhirnya terhenti. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk terduga pelaku pencurian berinisial AR alias R (37) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat atas laporan korban yang kehilangan uang tunai dan telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya, Tim GUNJO bergerak setelah mengantongi informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Peristiwa bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima telepon dari terduga pelaku yang mengabarkan ayahnya sedang sakit. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali menelepon dan mengatakan kondisi ayah korban semakin kritis hingga harus dilarikan ke RSUD.

Karena panik, korban bergegas menuju rumah sakit. Namun, setibanya di lokasi, korban terkejut saat memeriksa tasnya. Uang tunai sebesar Rp13 juta, satu unit HP Realme, dan satu unit HP Itel dilaporkan hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

Menerima laporan tersebut, Tim GUNJO langsung melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan pelaku diketahui, petugas menangkapnya tanpa perlawanan dan membawa yang bersangkutan ke Polres Bungo. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, serta satu unit HP Itel S23 warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. (**)