MANTAPnews – BUNGO — Tim GUNJO Polres Bungo meringkus seorang pria berinisial GS (21), mahasiswa asal Kabupaten Bungo, pada Senin (13/7/2026) sekira pukul 15.10 WIB. Penangkapan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencurian ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi uang tunai dan perhiasan emas di area parkiran sebuah sekolah.
Peristiwa pencurian itu bermula pada pagi hari yang sama, sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban Susi Eka Wijaya (34) mengantarkan anaknya yang baru pertama kali masuk sekolah. Karena fokus mendampingi putra-putrinya di dalam gedung, korban meletakkan dompetnya di dalam box sepeda motor dan baru tersadar sekitar 15 menit kemudian. Saat korban kembali ke parkiran, dompetnya telah raib. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.000.000, dengan rincian uang tunai Rp300.000, satu gelang emas model pandora berat 0,25 gram, dan satu cincin emas berat 0,25 gram.
Menyadari barangnya hilang, korban segera meminta bantuan pihak sekolah untuk memutar rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria mengambil dompet dari box motor korban. Pria dalam rekaman itu kemudian diketahui bernama Gilang Saputra Als Gilang Bin Sudirman.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwanya ke Polres Bungo. Tim GUNJO yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Proses pengamanan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti, dan pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain:
· 1 (satu) buah surat emas dari toko emas SAFANA;
· 1 (satu) buah cincin emas;
· 1 (satu) buah gelang emas; dan
· 1 (satu) unit sepeda motor CBR 150 warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.
Tersangka GS saat ini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik Polres Bungo tengah melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta menginput data ke dalam Electronic Media Processor (EMP) guna menunjang pengusutan perkara secara tuntas dan transparan.
Polres Bungo mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan bermotor, khususnya di area publik seperti lingkungan sekolah dan perkantoran.
Manfaatkan fasilitas penitipan barang jika tersedia, dan pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci. Kejadian serupa bisa terjadi kapan saja karena pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban. (**)








