29 Gangster Bersajam Bungo Dibekuk Polisi

BUNGO, INFORMASI402 Dilihat

MANTAPnews – Bungo – 29 Genk motor tergabung dalam balap liar di Kabupaten berhasil diamankan personil polres Bungo. Polres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono akui menemukan fakta baru yang mengerikan dalam proses perekrutan anggota Geng motor.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan dua orang dari mereka dipaksa bergabung karena mendapat ancaman dengan dicekoki minuman keras (Miras),bahkan akan digorok bila berani menolak.

Ancaman ini dilakukan dua dari mereka yang usia 17 tahun asal Kabupaten Tebo dan juga sudah tiga kali diamankan polisi dalam aksi yang serupa.

” Kasus ini masih didalami, karena sudah mengarah ke tindak pidana,” kata Kapolres.

Kendati, 29 orang yang diamankan 4 diantaranya sudah berusia 17 tahun dan sebagian besar dari mereka beralamat di Kabupaten Tebo. Saat ditanggap dua dari mereka juga kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam ) berupa Selurit dan Egrek.

Tindakan, Kapolres juga menghadirkan para orang tua, mereka membuat surat pernyataan bentuk komitmen orang tua dan anak kepada polisi tidak mengulangi dan tidak ada lagi surat penyataan kedua hanya ada tindakan keras, sesuai aturan yang berlaku.

Himbauan Kapolres, diminta untuk tidak bergabung dengan geng motor, merusak masa depan dan mengecewakan orang tua. Lagi penegasan Kapolres mereka dimasukkan ke data base, nekat mengulangi tidak ada kata ampun.

Pihaknya juga berharap mereka yang sudah membuat penyataan benar berhenti dan menjadi agen perubahan dilingkungan dimana mereka tinggal.(**)