Penolakan Rumah Pribadi Yang Dijadikan Rumah Ibadah Suku Nias Di Kabupaten Bungo

BUNGO, INFORMASI339 Dilihat

MANTAPnews – Bungo, 20 Juli 2025 – Terjadi penolakan terhadap penggunaan rumah pribadi sebagai rumah ibadah Suku Nias di SKB Kelurahan Sei Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah pencegahan untuk menghindari konflik.

Pada 18 Mei 2025, Babinkamtibmas melaporkan penolakan tersebut. Polsek Muara Bungo, Polres Bungo, dan Kesbangpol Kabupaten Bungo kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat (RT, RW, Lurah Sei Binjai), Kecamatan Bathin III, FKUB, dan Babinsa untuk meninjau lokasi rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah.

Untuk mencegah konflik, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Kesbangpol menyediakan aula kantor Kesbangpol sebagai tempat ibadah sementara. Hingga saat ini, jemaat telah melaksanakan ibadah sebanyak 8 kali (8 minggu) di lokasi tersebut.

Pada 3 Juni 2025, Wakil Bupati Bungo mengundang instansi terkait dan perwakilan Gereja BNKP (Banua Nias Keriso Protestan) untuk membahas masalah ini. Pemerintah menegaskan tidak ada larangan beribadah bagi pemeluk agama apa pun dan berkomitmen mencari solusi terbaik.

Pada 10 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa rumah pribadi tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai gereja berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 & 8 Tahun 2006 (SKB 2 Menteri). Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi meliputi:

– Daftar nama dan KTP minimal 90 orang yang disahkan pejabat setempat.

– Dukungan masyarakat minimal 60 orang yang disahkan lurah/kepala desa.

– Rekomendasi tertulis dari Kantor Departemen Agama dan FKUB.

Pengurus Gereja BNKP menganggap keputusan ini sepihak dan tetap berpedoman pada kesepakatan awal pada Juli 2024. Mereka menyerahkan penyelesaian masalah kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

Selama proses ini, Kesbangpol dan kepolisian terus melakukan pemantauan serta pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap dapat menemukan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak terkait. (Mntp)