Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Peredaran Ekstasi, DJ “Nakal” Ditangkap

BUNGO, INFORMASI244 Dilihat

MANTAPnews – Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan menangkap seorang DJ ternama di Jambi yang berinisial DJ “Nakal”.

Pelaku yang beridentitas Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di halaman sebuah klub malam di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo, Aiptu Danter Edison, SH, beserta anggota.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Andes Gita Widrinanto, di sebuah rumah di Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Hasil pemeriksaan terhadap Andes mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pasokan ekstasi dari DJ Nakal melalui paket makanan yang dikirim menggunakan jasa Travel Restu Ibu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan. Pada Selasa (2/9/2025) pukul 17.00 WIB, tim berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar klub malam Dynasty, petugas akhirnya melihat dan menangkap tersangka Nurman Hadi di halaman klub tersebut.

Dalam pengakuannya, Nurman Hadi mengungkapkan bahwa ia telah enam kali mengirimkan ekstasi kepada Andes dengan modus menyembunyikan pil-pil terlarang tersebut di dalam paket makanan sebelum dikirim via travel. Pelaku juga mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang bandar bernama Sella dengan harga Rp5.000.000 untuk 20 butir ekstasi.

Meski penggeledahan di tubuh pelaku tidak menemukan barang bukti narkotika, satu unit ponsel merek Samsung yang diduga kuat digunakan untuk transaksi narkoba berhasil diamankan. Nurman Hadi kemudian dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan pengembangan informasi di lapangan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif, dan kami juga tengah memburu pemasok utama bernama Sella,” tegasnya.

Kasus ini memperlihatkan komitmen kuat Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. (*)