MANTAPnews – Bungo, (02/06/2025) – Kapolres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan dua pelaku PETI dalam operasi terpisah di dua lokasi berbeda.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu(28/05/2025) Polres Bungo bersama personel kepolisian setempat melakukan penyergapan di dua titik lokasi PETI, yakni di dusun lubuk beringin dan dusun lubuk kayu aro kecamatan Rantau Pandan.
“Kami tidak akan toleransi terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami,” tegas Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono. S.kom,. M.kum dalam keterangan resminya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku Beserta Alat berat, pelaku yang berinisial MH (35) dan R (27). Keduanya diamankan beserta sejumlah alat bukti, serta peralatan lainnya yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dibalik praktik PETI ini. Kami juga akan terus memburu pelaku lainnya,” tambah Kapolres.
Selain penindakan, Kapolres Bungo juga mengedepankan upaya preventif dengan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya PETI, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan.
“Masyarakat harus paham bahwa PETI bukan hanya ilegal, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujar Kapolres.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Bungo terus berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari aktivitas tambang ilegal. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait PETI ke pihak berwajib. (S)








