Resmi Dilantik, Ini Yang Dikatakan Zainal Arifin SH., MH

BUNGO, INFORMASI604 Dilihat

MANTAPnews – Bertempat di Ballroom Amaris Hotel, Rabu (06/09/2023) Malam. Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bungo-Tebo Sekaligus Pengurus Dewan Kehormatan Daerah PERADI Bungo-Tebo, Pusat Bantuan Hukum Bungo-Tebo masa bakti 2022-2027 resmi dilantik.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten II setda bungo, para advokat, pihak pengadilan, pihak kejaksaan, pihak kepolisian, Pengurus PERADI Pusat, Seluruh Anggota PERADI Bungo-Tebo Serta para tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DPN Peradi tentang Pengangkatan Pengurus DPC Peradi Bungo-Tebo 2022-2027 oleh ketua harian dan Wakil Ketua Umum DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, SH.,MH.

Dalam Kata Sambutannya Ketua DPC Peradi Kabupaten Bungo-Tebo, Zainal Arifin, SH., MH mengatakan, bahwa acara pelantikan Pengurus DPC bukan hanya seremonial pengukuhan, namun terutama komitmen dan tanggung jawab bersama segenap advokat baik yang menjabat pengurus maupun tidak, untuk membesarkan Peradi kabupaten Bungo-Tebo dalam berbagai bentuk rencana dan program kegiatan, baik di tingkat cabang maupun pusat.

“Sebagai organisasi Profesi, Peradi harus besar dan dikenal oleh segenap masyarakat. Hal inilah yang mendorong saya bersama jajaran Pengurus DPC Peradi Kabupaten Bungo-Tebo yang hari ini resmi dilantik menyatakan komitmen untuk bersama-sama mengemban amanah dalam membesarkan organisasi ini ke depan,” kata Z. Arifin.

Dia menambahkan, bahwa dalam rangka penguatan organisasi Peradi di tingkat cabang, upaya yang terus didorongnya yakni membangun sinergitas dengan berbagai elemen, baik pihak kepolisian, kehakiman, kejaksaan maupun dengan pihak pemerintah daerah dalam beberapa program kegiatan yang dicanangkan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), Pelatihan, Advokasi serta rencana pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Saya yakin, dengan membangun kerjasama yang sinergitas dengan berbagai pihak, beberapa program yang kami canangkan ini dapat terealisasi dan dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat di kabupaten Bungo-Tebo. Peradi harus menjadi salah satu elemen pengayom dan penegak hukum bagi masyarakat dengan tetap menjaga marwah profesi advokat kedepan, baik sesama pengurus DPC maupun sesama Advokat harus saling mendukung dan membangun kerja sama serta menghindari segala bentuk tindakan yang justru mencederai profesi advokat,” tegasnya.

“Intinya adalah kerjasama dan saling mendukung. Inilah amanah yang harus kita terima dengan rasa tanggung jawab. Profesi Advokat adalah martabat luhur yang harus dijunjung tinggi di tengah masyarakat dengan berbagai latar belakang keragamanan dan perbedaan,” tambahnya.(Mntp)