MANTAPnews – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bungo Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Se-Kabupaten Bungo Tahun 2023. Kegiatan Ini di laksanakan di Ballroom Hotel Semagi Bungo. Jum’at (26/05/2023)
Acara di awali dengan sambutan Bupati Bungo H.Mashuri, SP,.ME Serta Sambutan dan pemaparan terkait koordinasi Tim pengawasan orang asing oleh kepala Kanwil Kemenkumham provinsi jambi. Acara ini di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri, SP,.ME, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Drs. Tholib, S.H,.M.H, Camat Se-Kabupaten Bungo, Polres Dan TNI.
Bupati Bungo H.Mashuri, SP,.ME dalam sambutanya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi yang telah menginisiasi penyelenggaraan rapat koordinasi pengawasan orang asing (PORA) tingkat Kabupaten Bungo tahun 2023.
” Rakor ini mempunyai makna strategis, yaitu turut membantu pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan Visi dan Misi Bungo Maju dan Sejahtera (Bungo Master) Tahun 2026. Disamping itu, kegiatan ini juga selaras dengan salah satu misi pembangunan daerah yang ingin dicapai, yaitu meningkatkan kualitas Tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi dan melayani,”Ujar Bupati
Oleh sebab itu, atas nama pemerintah daerah saya berharap, agar Rakor ini dapat menghasilkan rumusan berupa keputusan -keputusan startegis, berbekali hasil rapat pada hari ini. Pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dan tegas dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Kabupaten Bungo.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa untuk mewujudkan Visi “Bungo Master” tahun 2026 tidaklah mudah, visi ini hanya dapat direalisasikan dengan kerja keras dan sinergi bersama dari seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) yang ada di Kabupaten Bungo, termasuk kerjasama dengan kantor imigrasi kelas I TPI Jambi dan unit kerja keimigrasian (UKK Bungo).”Ucap Bupati Bungo
Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Drs. Tholib, S.H,.M.H Menyampaikan Bahwa pembentukan Tim PORA adalah Amanat dari Undang-undang no 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian. Rapat Koordinasi Tim pora merupakan salah satu wadah kegiatan Tim pora yang di maksud untuk meningkatkan sinergitas antar intansi terkait untuk pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bungo.(MNTP)








