MANTAPnews – Muara Bungo – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muko Muko Bathin VII menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Karhutla, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut digelar di Mako Polsek Muko Muko Bathin VII, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Rakor dipimpin Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU M. Teguh Heriyanto, SH, dan dihadiri Camat Muko Muko Bathin VII Septian Arifin, perwakilan Danramil Rantau Pandan, Komandan Pos Damkar Kecamatan Muko Muko Bathin VII, para Rio se-Kecamatan Muko-Muko Bathin VII serta para Sekdus.
Rakor tersebut menjadi langkah kongkret jajaran Polsek Muko Muko Bathin VII bersama pemerintah kecamatan, TNI, Damkar dan pemerintahan dusun dalam memperkuat pencegahan Karhutla sejak dini.
Dalam rapat disepakati sejumlah langkah pencegahan, di antaranya pendataan pemilik lahan di setiap dusun, pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), kesiapan peralatan pemadam, serta sosialisasi secara door to door kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah dusun diminta mengoptimalkan penyampaian imbauan melalui masjid, memasang spanduk atau banner larangan pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Jambi, sekaligus memanfaatkan media sosial sebagai sarana kampanye pencegahan Karhutla.
Kapolsek juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas bersama MPA dalam melakukan pemantauan, khususnya di akses masuk menuju lokasi lahan yang rawan terjadi kebakaran.
Tidak hanya pencegahan, rakor juga menyepakati langkah penanganan apabila ditemukan titik api atau terjadi Karhutla. Petugas akan segera mendatangi lokasi untuk melakukan ground check, memasang police line, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan serta berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo untuk proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama, akan dibuat Surat Keputusan (SK) Kecamatan dengan melibatkan personel lintas sektor, terdiri dari unsur TNI sebanyak 2 personel, Polri 3 personel, MPA masing-masing dusun sebanyak 10 personel, serta Damkar sebanyak 5 personel dan unsur Kecamatan.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU M. Teguh Heriyanto, SH menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama pemerintahan dusun dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama dan dimulai dari tingkat dusun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar,” tegasnya. (**)








