Rekaman CCTV Bongkar Aksi Spesialis Burung Kicau, Pria 23 Tahun Ditangkap Tim Gunjo

BUNGO, INFORMASI3235 Dilihat

MANTAPnews – BUNGO – Aksi maling burung kicau yang meresahkan warga Kabupaten Bungo akhirnya terungkap. Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo meringkus seorang pemuda berusia 23 tahun, Bayu, warga Dusun Tepian Danto, setelah aksi pencuriannya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), Senin (17/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan warga Perumahan Persada Indah 1 Blok A No. 34/10, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, yang kehilangan burung kesayangannya. Merasa kehilangan aset berharga, korban segera melapor ke polisi.

Tim Gunjo yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Petugas mengumpulkan rekaman CCTV dari lingkungan sekitar dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dari rekaman itulah, identitas pelaku terendus. Dengan bekal bukti visual dan informasi saksi, tim melakukan pelacakan hingga berhasil menemukan lokasi persembunyian Bayu.

Saat digerebek, pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan:

· 1 unit ponsel Vivo Y31 warna hijau toska,

· 1 ekor burung murai batu,

· 1 ekor burung kacer,

· 1 buah kandang burung,

· 1 unit sepeda motor Scoopy hitam lengkap dengan kunci kontak, serta

· 1 buah kandang umbaran burung.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Atas perbuatannya, Bayu dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, AKP Ilham juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memasang CCTV. Teknologi ini terbukti sangat membantu kami dalam mengungkap tindak pidana, sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, mata-mata elektronik bisa menjadi senjata paling tajam untuk membongkar kejahatan, sekecil apa pun bentuknya.(**)