Wakil Ketua 1 DPRD Bungo Jumiwan Aguza S.M Tampung Aspirasi 3 Dusun, Yakni!..

BUNGO, INFORMASI727 Dilihat

MANTAPnews – Jumiwan aguza S.M Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bungo yang juga merupakan Ketua DPD dari Fraksi NasDem melaksanakan reses masa persidangan 1 tahun sidang ke IV tahun anggaran 2022-2023 di Dusun Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, dalam reses tersebut diikuti sebanyak 3 dusun yakni, dusun candi, dusun Tanjung Candi, dan Dusun Telentam, yang di pusatkan di kantor Rio Dusun Candi, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kesempatan reses tersebut, Datuk Rio 3 Dusun, ketua dan anggota BPD, Sekdis PMD, Kabid PMD, kepala kampung, serta tokoh masyarakat dari 3 dusun dalam Kecamatan Tanah Sepenggal

Dalam sambutannya Datuk Rio Dusun candi mengucapkan, terimakasih kepada Bapak wakil ketua 1 DPRD Bungo yang telah memilih dusun candi sebagai tempat resesnya Bapak Jumiwan Aguza.

“Semoga melalui acara ini semakin terjalin silahturahmi antara bapak dengan masyarakat dusun Candi dan semoga apa yang menjadi niat baik bapak jumiwan aguza di ridhoi allah SWT,” Kata Rio Candi.

Sementara itu wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,S.M dalam sambutannya mengatakan, reses ini Rutin diadakan setiap anggota DPRD dimana dalam setahun anggota dan pimpinan DPRD wajib melaksanakan reses 4x dalam setahun, hal ini sudah di atur didalam undang-undang Republik Indonesia.

“Kedatangan saya kesini untuk menampung aspirasi masukan dari masyarakat dan juga mengajukan program untuk tahun 2023 apa saja yang ingin di ajukan, kalau memang ada yang bisa di bantu oleh DPRD kami akan bantu untuk 3 dusun ini yakni dusun candi, telentam, dan Tanjung Candi. Selagi itu dalam konsep pemerintahan, kami siap bantu,”Ujar Jumiwan Aguza.

Adapun hasil reses tadi, masyarakat 3 dusun tersebut menyampaikan beberapa aspirasi nya diantaranya :

– Ingin mengajukan untuk jalan lingkar    
dusun Tanjung Candi Sepanjang 2Km.

-Perbaiki jalan yang rusak di telentam.

– Minta pengaspalan Jalan lebuh dengan volume 2,7 km.

-Bantuan dari dana BLT yang tidak tepat sasaran.

Kalau terkait dengan dana BLT kami tidak punya hak untuk menjawabnya, yang mempunyai hak menjawabnya yakni dari dinas Sosial Kabupaten Bungo, tetapi saya akan mencoba untuk menanyakan kepada instansi Tersebut.

Selanjutnya,
Jembatan gantung ,Pembukaan jalan baru
Turap itu merupakan wewenang provinsi tetapi akan tetap saya konfirmasi ke pihak provinsi.

-Pengeras suara untuk remaja mesjid.
-Pagar SMP 5 dan kelas candi.
-Amper pasar candi
-Pagar madrasah
-Baju majelis taklim

Ada beberapa keluhan masyarakat di Candi, Tanjung Candi dan di telentam yaitu mengenai jembatan gantung, jalan penghubung Dusun, pembukaan Jalan mereka membutuhkan jalan yang layak untuk mereka lalui untuk perekonomian  sehari-hari,” Ucap Jumiwan Aguza, S.M.(MNTP)