MANTAPnews – Adanya konflik yang terjadi antara masyarakat Kampung Tukum II Desa sirih sekapur dengan pemilik kandang ayam akhirnya membuahkan hasil setelah di lakukan penggalangan oleh Polres Bungo, Unit Ekonomi Sat Intelkam, Polsek Jujuhan serta Camat Jujuhan yang di adakannya pertemuan di Kantor Camat Jujuhan dengan membuahkan hasil, Senin ( 16/01/2022) yang lalu.
Dari hasil pertemuan dan tatap muka penggalangan tersebut :
1.Warga desa sirih sekapur khususnya warga RT. 09 kampung Tukum II tidak keberatan dengan adanya kandang/ternak ayam yang dikelola secara close (blower), dan sudah ada 5 buah kandang yang beroperasi saat ini.
2. Pelaku usaha akan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. Tidak dibenarkan lagi jika ada penambahan kandang ayam khususnya di RT.09 Kp. Tukum II Ds. Sirih Sekapur.
4. Akan mengutamakan warga RT. 09 untuk bekerja di lokasi kandang/ternak ayam tersebut.

Setelah membuahkan hasil dari pertemuan antara masyarakat dan pemilik kandang ayam. Kepala kampung, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda kampung Tukum II serta Datuk Rio Sirih Sekapur Supriadi, Mengucapkan kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Terima kasih atas bantuan bapak Camat, Kapolsek, Kanit ekonomi sat Intelkam polres bungo dan danramil, babinsa yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan warga Kampung Tukum II dengan aman dan akan mengedepankan Khalayak orang banyak”,ucapnya.(MNTnews)








